Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dokter 'Nakal' Penuhi Panggilan Inspektorat

Rabu, 17 April 2013 – 05:54 WIB
Dokter 'Nakal' Penuhi Panggilan Inspektorat - JPNN.COM
Dia menerangkan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) akan direkomendasikan ke bupati selaku pimpinan. Kemudian LHP menjadi pertimbangan dalam pemberian sanksi.

’’Yang memberikan sanksi juga bukan kita, tapi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berdasarkan hasil rekomendasi ke pimpinan,’’ terangnya seraya menyatakan, pihaknya masih menunggu LHP dari tim pemeriksa.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Lampura Arnol Alam mengatakan, belum memanggil dr. M. Rifki. Namun demikian, kemarin pihaknya sudah menggelar rapat internal dalam membahas berbagai permasalahan dan pengaduan masyarakat ke komisinya. ’’Nah, untuk masalah dokter spesialis ini kemungkinan pekan depan kami panggil,’’ janji Arnol.

Diketahui, pengawasan Dinas Kesehatan Lampura terhadap dokter yang bersekolah mengambil gelar spesialis di bidangnya sangat lemah. Buktinya, dr. M. Rifki Agung Cahyono, Sp.A. yang telah menyelesaikan studi di Universitas Diponegoro, Jawa Tengah, sebelumnya tidak diketahui rimbanya.

KOTABUMI – Dokter spesialis anak, dr. M. Rifki Agung Cahyono, Sp.A., akhirnya memenuhi panggilan Inspektorat Lampung Utara kemarin. Dokter

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close