Dokter Pemerkosa Siswi SMP Dilepas
Jumat, 20 April 2012 – 19:56 WIB
![Dokter Pemerkosa Siswi SMP Dilepas Dokter Pemerkosa Siswi SMP Dilepas - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Kapolres Simalungun AKBP M Agus Fajar kepada METRO membenarkan penahanan tersangka dr Hendra Nainggolan sudah ditangguhkan atas jaminan istri tersangka. Dasar pemberian penangguhan penahanan, adanya perdamaian antara tersangka dengan pihak korban.
Selain itu, menurut Kapolres, walaupun kasus pencabulan tersebut tidak masuk dalam azas hukum delik aduan, tetapi ada pertimbangan berdasarkan keadilan terutama karena kasus perlindungan anak.
“Korban juga harus menjadi perhatian bagaimana dampak psikologis dan masa depannya, walaupun ditangguhkan proses hukumnya jalan terus,” kata Kapolres.
RAYA- Dokter Hendra Nainggolan, tersangka kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial Br (14) bebas berkeliaran. Dokter tersebut ditangguhkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Website Pemerintah Diretas Situs Judi Online, TPP ASN Terancam Tak Bisa Dicairkan
Rabu, 26 Juni 2024 – 19:02 WIB - Kriminal
Motif Pegawai Koperasi yang Dibunuh Nasabah di Palembang Terkuak, Warga Ungkap Fakta Terbaru
Rabu, 26 Juni 2024 – 18:52 WIB - Kriminal
Kronologi Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi di Ruko Maskrebet Palembang
Rabu, 26 Juni 2024 – 18:24 WIB - Kriminal
Selebgram di Bogor Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
Rabu, 26 Juni 2024 – 17:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat ke-3 Terbaik EURO 2024, Belanda Jumpa Spanyol atau Inggris di 16 Besar
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:57 WIB - Kriminal
Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh, Jasadnya Dicor Semen
Rabu, 26 Juni 2024 – 17:36 WIB - All Sport
Jadwal 8 Besar VNL 2024 Putra, Jepang Vs Kanada jadi Pembuka
Rabu, 26 Juni 2024 – 16:32 WIB - Jatim Terkini
Tabrak Sesama Pemotor di Jalan Pahlawan, Driver Ojol di Surabaya Tewas
Rabu, 26 Juni 2024 – 15:23 WIB - Pilkada
Ogah Usung Sohibul, PKB Ingin Anies Didampingi Prasetyo atau Kaesang
Rabu, 26 Juni 2024 – 14:32 WIB