Dokter RS Permata Hijau Beber Permintaan Janggal Fredrich
Kamis, 26 April 2018 – 18:45 WIB
Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Fredrich menghalangiproses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menyeret Novanto. Fredrich disebut bekerja sama dengan dr Bimanesh Sutarjo untuk berkomplot memanipulasi hasil rekam medis eks mantan ketua DPR itu.(ce1/rdw/JPC)