Dokter Sumpah
Oleh: Dahlan IskanPoin 9 menyebutkan perlunya rekomendasi itu, tapi tidak menyebut kata IDI. Di situ tertulis ”organisasi profesi dokter”. Tapi, karena IDI adalah satu-satunya organisasi profesi dokter, jadilah barang itu.
IDI berdiri pada 1950. Kini anggotanya sudah lebih dari 120.000 orang –lebih 45.000 di antaranya spesialis.
Lalu, siapa yang bisa mencabut izin praktik seorang dokter? ”Kanwil dinas kesehatan provinsi,” ujar seorang dokter. ”Atas rekomendasi majelis etik dokter,” tambahnya.
Jadi, sepanjang Kanwil Kemenkes DKI Jakarta tidak mencabut izin praktik dokter Terawan, ia masih bisa berpraktik.
Kita tunggu apakah majelis etik IDI akan minta Dinas Kesehatan DKI untuk mencabut izin Terawan.
Tanpa dicabut pun, Terawan tidak akan bisa praktik. Tidak lama lagi. Izin praktik seorang dokter hanya berlaku lima tahun. Setelah itu, harus mengurus perpanjangan.
Berarti, harus minta rekomendasi IDI setempat lagi –apakah Terawan mau. Dan apakah bisa dapat.
Saya tidak tahu: apakah organisasi spesialis juga dianggap organisasi profesi. Atau semata-mata seperti badan otonom di dalam IDI.