Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dokter Sumpah

Oleh: Dahlan Iskan

Rabu, 30 Maret 2022 – 07:08 WIB
Dokter Sumpah - JPNN.COM
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Misalnya, ikatan dokter jantung, persatuan dokter ginjal, himpunan dokter paru, paguyuban dokter bedah, obgyn, dan banyak lainnya.

IDI memang sangat solid –tidak pernah pecah. Di zaman Orde Baru, semua organisasi dilarang pecah. Pemerintah selalu hanya mengakui satu organisasi –pun seandainya yang satu itu bukan yang benar.

Itu sebagai cara pemerintah untuk mengooptasi ormas. Agar bisa dipakai –misalnya– untuk deklarasi kebulatan tekad.

Setelah reformasi, pemerintah tidak boleh bersikap seperti itu lagi: dianggap intervensi dalam proses demokrasi. Hak semua warga negara untuk berkumpul, berserikat, berbicara, dan bersuara.

Sejak itu hampir semua organisasi punya kembarannya. Kecuali IDI. Ups, ada satu lagi: INI –Ikatan Notaris Indonesia. Tanpa rekomendasi INI –seorang notaris tidak bisa buka kantor notaris.

Setelah reformasi, banyak juga yang membuat organisasi profesi sejenis dengan maksud semata-mata untuk ”mata pencaharian” –sampai mengorbankan kode etik.

Akibatnya: penegakan kode etik menjadi sangat sulit. Bahkan, ada yang tidak punya kode etik sama sekali: bagaimana bisa menamakan diri sebagai organisasi profesi tapi tidak punya kode etik.

Maka, belum tentu banyak organisasi bisa lebih baik.

Jadi, sepanjang Kanwil Kemenkes DKI Jakarta tidak mencabut izin praktik dokter Terawan, ia masih bisa berpraktik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News