Dokter Terawan si Pakar Cuci Otak Dipersilakan Membela Diri
jpnn.com, JAKARTA - Kepala RSPAD Gatot Soebroto dr Terawan Agus Putranto SpRad yang dikenal sebagai pakar cuci otak, dipecat sementara dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) lantaran dianggap melakukan pelanggaran etik berat.
Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI berlaku untuk periode 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019.
Ketua IDI Daeng Muhammad Faqih menjelaskan, keputusan tersebut melalui sidang dari MKEK. ”Yang bersangkutan silakan untuk melakukan klarifikasi dan pembelaan diri,” ucap Daeng saat dihubungi Jawa Pos.
Daeng pun mempersilakan dokter kepresidenan tersebut untuk mengajukan permintaan forum untuk pembelaan diri.
Daeng mengatakan permasalahan ini sebenarnya masalah internal IDI. Surat bertanggal 23 Maret itu dianggap bocor ke publik.
”Yang perlu digarisbawahi hal sebenarnya masalah masalah internal organisasi. Terkait aturan-aturan etika, kepantasan, dan kepatutan dalam rumah tangga profesi dokter,” ungkap Daeng. Dia menambahkan jika hal ini bukanlah untuk dikonsumsi publik.
Sebelumnya Terawan dikenal memiliki program pengobatan “cuci otak” atau brain flushing. Pasien yang memiliki keluhan penyumbatan di pembuluh darah otak akan disembuhkan. Tindakan yang dilakukannya adalah intra arterial heparin flushing (IAHF).
Singkatnya, sebuah alat akan dimasukkan melalui pembuluh darah di paha menuju pembuluh darah otak. Melalui teknik pencintraan di ilmu radiologi, pembuluh yang tersumbat oleh gumpalan darah akan terlihat. Lalu kemudian Terawan akan menyemprot obat yang mengakibatkan gumpalan akan luruh.