Dokter Trisna Ungkap Dampak Mengerikan dari Penghapusan Honorer Nakes, Merinding!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Asosiasi Puskesmas se-Indonesia (Apkesmi) dr. Trisna Setiawan, M.Kes., mengimbau pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan menghapus honorer pada 28 November 2023.
Pasalnya, penghapusan tersebut akan berdampak besar di semua lini, termasuk sektor kesehatan.
"Penghapusan honorer pada 2023 akan menyebabkan kelumpuhan di puskesmas dan pengganguran massal apabila tidak ada solusi dari pengalihan status pegawai non aparatur sipil negara (ASN)," kata dr. Trisna di Jakarta, Jumat (24/6).
Dia mempertanyakan keberadaan para honorer tenaga kesehatan (nakes) puskesmas nanti jika tidak ada peluang bagi mereka menjadi ASN PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Oleh karenanya harus dipikirkan bersama apa solusinya bagi nakes, sopir, administrasi di puskesmas.
Jangan sampai, kata dr. Trisna, begitu 2023 tidak ada rekrutmen kemudian pemutusan pegawai non-ASN sehingga menyebabkan di puskesmas terganggu.
"Honorer nakes puskemas dibayar seadanya, bahkan untuk layanan kesehatan bayar sendiri. Jadi, tolong berikan prioritas bagi mereka," cetusnya.
Dia mengungkapkan pendapatan tenaga honorer nakes di puskesmas sangat rendah. Masih banyak yang di bawah upah minimum regional (UMR), dan tidak ada kejelasan status kepegawaian.