Dokumen Kurang, Tol Belum Dilelang
jpnn.com - SAMARINDA - Skema multiyears contract (MYC/kontrak tahun jamak) proyek jalan tol Samarinda-Balikpapan telah disetujui DPRD Kaltim pada 29 Agustus. Namun hingga kini megaproyek itu belum dilelang. Padahal, Menko Perekonomian Chairul Tanjung bahkan telah meresmikan kelanjutan proyek itu kala bertandang ke Kaltim, 16 September lalu.
Sebagai informasi, Paket V (Km 13- Sepinggan) sepanjang 11,12 kilometer menghabiskan Rp 1,5 triliun dari APBD Kaltim. Dianggarkan bertahap dari 2014-2018. Khusus tahun ini, telah dialokasikan Rp 20 miliar.
Kepala Biro Pembangunan Daerah, Setprov Kaltim, Salman Lumoindong, mengatakan sekarang Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kaltim tengah menyiapkan dokumen pelelangan. Beberapa waktu lalu, terang dia, sudah diajukan namun ada syarat lelang yang belum terpenuhi.
"Masih ada kesalahan. Dokumen spesifikasi teknis dan HPS (harga perkiraan sementara) belum dimasukkan," jelas Salman, kemarin.
Kata dia, jika telah dilengkapi, lelang paket kegiatan itu langsung berjalan.
"KPA diminta melengkapi itu dulu. Pokja ULP (Unit Layanan Pengadaan) tidak akan menerima kalau belum lengkap," ucap dia.
Pun begitu dengan Paket I (Km 13-Samboja) sepanjang 25,4 kilometer yang mendapat jatah APBN Rp 1 triliun. Sekarang dalam tahap penyiapan administrasi dokumen di Kementerian PU.
"APBN baru mengucur mulai 2015," imbuhnya.