Dongkrak Daya Beli Masyarakat, Harga BBM dan Listrik tak Naik
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya mendongkrak daya beli masyarakat dengan mengusulkan kenaikan anggaran subsidi energi tahun depan.
Dalam RAPBN 2018, pemerintah menetapkan anggaran subsidi energi Rp 103,4 triliun.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan, besaran subsidi energi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan BBM dan listrik tahun depan.
”Ini adalah asumsi yang sangat eksplisit. Tidak ada kenaikan BBM. Tidak ada kenaikan elpiji. Tidak ada kenaikan listrik. Kemudian, jumlah pelanggan listrik yang 900 VA barangkali yang akan dibatasi,” ujar Sri Mulyani di kantornya kemarin.
Dari total anggaran subsidi energi Rp 103,4 triliun, untuk BBM dan elpiji 3 kg, diusulkan Rp 51,13 triliun. Selanjutnya, anggaran subsidi listrik diajukan Rp 52,23 triliun.
Total anggaran subsidi energi naik Rp 13,51 triliun dibanding subsidi pada APBN-P 2017 yang mencapai Rp 89,86 triliun.
Sebelumnya, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menuturkan bahwa anggaran subsidi yang diberikan tersebut ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu menjaga inflasi agar bisa dijaga pada angka 3,5 persen. Sebab, inflasi tahun ini diperkirakan sedikit meningkat dibanding tahun lalu.