Dongkrak Produksi Pertanian, Kementan Optimalkan Alsintan
Pengoptimalan alsintan yang beredar di petani dapat dintensifkan bilamana memenuhi syarat.
Antara lain distribusi alsitnan merata pada kelompok tani, jumlah mencukupi sesuai kebutuhan petani, petani mudah mengakses pemanfaatan alsintan tersebut, dan biaya pemanfaatan alsintan lebih murah daripada manual.
Selain itu, alsinta bisa optimal bila ada manajemen atau organisasi yang mengatur penggunaannya.
Petani juga harus memiliki kesadaran cukup untuk memilih penggunaan alsintan daripada manual.
Tidak hanya itu, harus ada kerja sama yang erat antara petani, Dinas Pertanian dan kelompok tani serta ada sistem pengelolaan yang profesional yang memungkinkan petani bisa memperoleh manfaat ganda dari pengelolaan alsintan.
"Alat dan mesin pertanian menjadi optimal tatkala dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, apabila setiap luasan sawah tertentu tersedia alsintan yang cukup, kemudian petani dapat bekerja sama dengan UPJA atau Brigade Alsintan, dan alat dapat berfungsi baik dengan organisasi pengaturnya bertindak profesional, maka pemanfaatan alsintan akan optimal," tutur Abdul.
Untuk meningkatkan optimalisasi alsintan tersebut, pemerintah telah mempersiapkan sejumlah langkah dan kebijakan.
Yakni, mendorong pembentukan UPJA di setiap gapoktan guna mengelola alsintan tersebut, menerbitkan payung hukumnya berupa permentan pengelolaan alsintan melalui Permentan No. 25 Tahun 2008 tentang Pedoman Menumbuhkan dan Mengembangkan UPJA.