Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Doni Monardo Minta Posko COVID-19 Daerah Diaktifkan Lagi Jelang Tahun Baru

Selasa, 29 Desember 2020 – 08:42 WIB
Doni Monardo Minta Posko COVID-19 Daerah Diaktifkan Lagi Jelang Tahun Baru - JPNN.COM
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo di Bandung, Jabar, Senin (28/12). Foto: humas BNPB/Satgas COVID-19.

jpnn.com, BANDUNG - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo meminta kepada pemangku kebijakan di daerah khususnya Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk dapat mengaktifkan kembali posko COVID-19 di seluruh Kabupaten/Kota.

Permintaan itu disampaikan Doni Monardo dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus aktif COVID-19 pada pergantian tahun baru 2021.

Doni Monardo Minta Posko COVID-19 Daerah Diaktifkan Lagi Jelang Tahun Baru

Kepala Satgas COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Markas Kodam Siliwangi, Bandung, Senin (28/12). Foto: humas BNPB/Satgas COVID-19.

Demikian disampaikan Doni Monardo saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 yang dihadiri oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri, Ketua DPRD Provinsi Jabar Taufik Hidayat.

"Menjelang tahun baru, mungkin diaktifkan kembali posko-posko di seluruh kabupaten/kota," pinta Doni pada acara yang dihadiri jajaran Pemprov Jabar di Markas Komando Daerah Militer III/Siliwangi, Bandung, Senin (28/12).

Perwira tinggi TNI kelahiran Cimahi, 10 Mei 1963 itu mengatakan, posko tersebut nantinya dapat diisi oleh sejumlah petugas gabungan seperti dari unsur TNI, Polri, BIN, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan serta instansi terkait lainnya.

Dengan adanya posko itu, apabila terdapat informasi dari masyarakat mengenai adanya pelanggaran protokol kesehatan 3M, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak menghindari kerumunan, maka langsung dapat ditindak dan ditangani secara cepat.

Posko COVID-19 bisa difungsikan untuk melayani masyarakat dalam keadaan darurat kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News