Doni Salmanan Harus Ditahan Lebih Lama, Ini Sebabnya
Rabu, 22 Februari 2023 – 13:44 WIB
"Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," ungkap majelis hakim.
Sebelumnya, Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Doni Salmanan dihukum selama 13 tahun penjara.
Doni Salmanan merupakan terdakwa kasus hoaks investasi opsi biner, khususnya aplikasi Quotex. (ded/jpnn)