Dooor! AR Ditembak Mati, Tak Ada Ampun
Setelah penangkapan AR, petugas melakukan pengejaran ke pihak terlibat dalam jaringan ini ke Jalan Medan-Binjai seputaran Sei Semayam.
“Di dalam perjalanan tersangka AR melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka AR,” ungkapnya.
Kemudian petugas membawa tersangka AR ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan pertama namun di dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, tersangka AR tidak terselematkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia.
Adapun barang bukti yang disita petugas dari tersangka berupa 2 (dua) koper masing-masing warna hitam dan coklat yang berisi bungkus plastik teh china berisi Narkotika jenis sabu seberat 30 kg, 7 (tujuh) buah identitas KTP palsu, 2 handphone, serta uang tunai Rp10.500.000.
“Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini, kami berhasil menyelamatkan 300.000 orang termasuk remaja penerus generasi bangsa,” tegas Sormin.
Dia memastikan bahwa Polda Sumut berkomitmen akan memberantas segala tindak pidana penyalahgunaan narkotika secara tegas, tepat dan terukur.
BACA JUGA: Empat Bulan Hilang, Wanita Ini Ditemukan Terkubur di Pondasi Rumah
“Saya juga meminta rekan-rekan media berperan aktif membantu kami untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan menyampaikan informasi sekecil apapun jika mengetahui ada peredaran narkotika di tempat tinggal masing-masing,” pungkasnya. (nin/pojoksatu)