Dooorr ! Tujuh Orang Kena Tembakan Polisi
Senin, 17 Juni 2019 – 12:49 WIB
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku tak segan-segan melukai korbannya. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa senjata tajam, handphone, uang dan emas, serta barang hasil curian seperti sepeda motor dan sepeda gunung.
Warga mengapresiasi kerja keras yang dilakukan oleh pihak kepolisian, sehingga para pelaku berhasil ditangkap serta barang mereka yang hilang berhasil ditemukan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketujuh pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban.
"Mereka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tegasnya.(end/jpnn)