Door! Daud Ambruk di Depan Rutan, tak Bernapas Lagi
Mobil Innova warna silver yang digunakan untuk membawa barang haram ini adalah taksi jurusan Entikong-Pontianak. Sopirnya berinisial Dang (47), warga Jalan Komyos Soedarso, Pontianak Barat.
Di sebelahnya duduk lah kurir berinisial Wir (35), warga Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Singkat cerita, karena ketangkap tangan, mereka mengakui akan membawa barang haram itu ke Rutan Kelas II A Pontianak.
Purnama melanjutkan, barang bukti dua kilogram sabu itu dikemas menjadi dua paket. Sedangkan 1993 pil ekstasi dibungkus plastik.
Dua jenis obat-obatan terlarang tersebut dikamuflase dalam kemasan teh Cina jenis Guanyinwang dan dimasukkan ke dalam tas oranye bermerk Adidas.
"Kita langsung lakukan control delivery ke Rutan. Kita suruh mereka tetap antarkan barang haram itu ke Rutan. Tapi kita buntuti mereka," terangnya.
Nah, sesampai di depan Rutan, keluar lah Daud yang habis enak-enak nongkrong di ruangan oknum sipir senior.
Ia hendak mengambil kedua jenis narkoba tersebut. Polisi pun bergerak hendak meringkusnya. Namun, Daud melawan dan berusaha melarikan diri.
Mau tak mau, dia ditembak di halaman Rutan. Dua dor di dada kanannya, Daud tinggal nama. "Dia meninggal dunia di depan Rutan," ujar Purnama.