Dor! Dor! Dua Pembobol Mobil Dihadiahi Timah Panas
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Dua pencuri asal Sumatera Selatan (Sumsel), Syafarudin (55) dan Mamat (44) dibekuk anggota Tim Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung.
Dua pelaku beraksi dengan modus menggembosi ban kendaraan korbannya. Korban terakhir kedua pelaku adalah Ma, warga Kemiling, Bandarlampung.
Saat itu korban baru mengambil uang dari sebuah bank di kawasan Telukbetung, Selasa (16/8).
Kedua tersangka mengikuti korban. Saat berhenti di traffic light, tersangka menusuk ban mobil korban dengan kunci letter T. Begitu korban memeriksa ban mobil, tersangka mengambil tas berisi uang tunai dan surat berharga.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, polisi yang mendapat laporan kasus tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Lalu diketahui tersangka sedang menunggu nasabah di depan sebuah bank di Jl. Raden Intan, Tanjungkarang Pusat.
Polisi bergerak dan berusaha mengamankan keduanya. Dalam penangkapan yang berlangsung Minggu (21/8), polisi menembak kaki keduanya.
”Saat hendak ditangkap, tersangka sempat menendang petugas yang mengejarnya. Mereka juga membuang kunci letter T yang digunakan untuk menggembosi ban kendaraan korban,” kata Dery seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group), hari ini (24/8).