Dor.. Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru Ditembak Polisi
jpnn.com, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua orang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial FA, 29, dan RA, 26, pada Kamis (29/2/2024).
Keduanya yang ditangkap di dua lokasi berbeda tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas.
Penangkapan ini berawal dari laporan korban, Peldi Hartono, yang kehilangan sepeda motor dan sejumlah barang elektronik di rumahnya pada 2 Februari 2024 lalu.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan awalnya Tok Resmob Jembalang berhasil mengamankan FA di Jalan Sudirman.
“Dari hasil interogasi, FA mengaku beraksi bersama RA. Tim kemudian bergerak dan menangkap RA di sebuah kafe di Jalan Sudirman,” kata Jeki Jumat (1/3).
Saat pengembangan, kedua tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Kedua tersangka merupakan residivis kasus curat. Mereka sudah beraksi di beberapa TKP di Pekanbaru," jelas Jeki.
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka antara lain satu unit handphone iPhone 11 dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan sebagai sarana kejahatan.