Dor! Kojek Langsung Terkapar
Polisi membawa Kojek untuk menjadi umpan agar bisa meringkus D. Kojek malah melawan dan ingin melarikan diri. Mau tak mau polisi melumpuhkannya dengan tembakan.
“Dia sudah kita tangkap. Tapi saat dilakukan pengembangan, dia mencoba melarikan diri. Terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan, karena dia juga melakukan perlawanan,” ungkap Kompol Ridho Hidayat Kapolsekta Pontianak Utara, Kamis (23/2).
Menurut Ridho, Kojek tak sendiri. Rekannya hingga saat ini dalam pengejaran polisi.
“Semoga dalam waktu dekat berhasil kita tangkap,” terangnya, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
“Kita tangkap dia dengan barang bukti dua unit kunci T, salah satu barang bukti sepeda motor sudah diamankan oleh Resmob Polda Kalbar,” sambungnya.
Kojek dijerat pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
“Akan kita kembangkan, karena ada dugaan TKP lainnya di Kota Pontianak,” papar Ridho. (zrn)