Dor, Pelaku Perampokan Modus Gembos Ban Ambruk Ditembak
jpnn.com, BATAM - Dua pelaku perampokan dengan modus gembos ban ataupun pecah kaca mobil dibekuk aparat kepolisian Sagulung, Batam, Kepri, Jumat (16/6) siang.
Keduanya adalah Aripai Bin Rahman Kanang, 35 dan Suprayoga bin Samsudin, 27, residivis kasus yang sama.
Dari tangan dua pelaku tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah paku buatan dari kerangka payung untuk menggembos roda kendaraan korban, dua bilah pisau, serta sejumlah barang bukti lain seperti dompet, ATM dan lain sebagainya.
Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto mengatakan, penangkapan kedua pelaku yang sudah malang melintang berprofesi sebagai bandit jalanan itu bermula dari laporan pecah kaca mobil yang dialami oleh Reni Angriani warga Sagulung, Selasa (6/6) lalu.
Saat itu mobil Anggriani yang parkir di halaman parkir Mall Top 100 Tembesi dibobol oleh pelaku tak dikenal. Tas berisi uang Rp 5 juta, ponsel serta sejumlah dokumen pribadi lainnya berhasil dibawa pelaku.
"Dari laporan tersebut kami dapat petunjuk kalau pelakunya dua orang ini," ujar Hendrianto.
Mendapat petunjuk tersebut, anggota Polsek Sagulung akhirnya melacak keberadaan kedua pelaku dan berdasarkan petunjuk sejumlah ekaman CCTv kedua pelaku ini diketahui kerap nongkrong di depan Bank atau ATM untuk mengintai calon korban.
"Karena tau mereka intai korban di depan bank, anggota lantas memantau beberapa lokasi bank yang ada di Batuaji dan Sagulung dan terakhir mereka terlihat di depan salah satu bank di Fanindo (Batuaji)," ujar Hendrianto.