Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dor, Pelaku Perampokan Modus Gembos Ban Ambruk Ditembak

Selasa, 20 Juni 2017 – 23:33 WIB
Dor, Pelaku Perampokan Modus Gembos Ban Ambruk Ditembak - JPNN.COM
Perampok dengan modus gembos ban ataupun pecah kaca mobil dibekuk aparat kepolisian Sagulung, Jumat (16/6) siang. Foto: batampos/jpg

Mengetahui itu, polisi lantas melakukan aksi jebakan dengan berpura-pura nasabah bank yang baru saja mengambil uang tunai dalam jumlah yang banyak. "Rupanya umpan kami ini termakan para pelaku," kata Hendrianto.

Dipimpin langsung oleh Hendrianto, dua pelaku lantas diumpan ke jalur sepih Seitamiang. "Saat sampai di Temiang, benar saja, mereka langsung menghadang mobil yang dikendarai penyamar tadi. Disitulah mereka kami sergap," ujar Hendrianto.

Saat disergap petugas, kedua pelaku mencoba melawan dengan senjata tajam, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan keduanya dengan tembakan ke arah betis."Setelah kedua pelaku ini ditangkap kami kembangkan dan tangkap lagi dua terduga pelaku lainnya," ujar Hendrianto.

Dua terduga pelaku lainnya tersebut adalah Yahya, 45 dan Zainal, 36. Meskipun mengelak terlibat dengan jaringan kedua pelaku yang duluan ditangkap, Yahya dan Zainal dikenai UU darurat nomor 15 karena kepemilikan senjata tajam dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sementara Aripai dan Suprayoga dijerat padal 363 ayat I ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Hasil pengembangan polisi, Aripai dan Suprayoga ini juga pernah mengambil tas salah satu korban di kawasan perumahan Tunas Regency dengan kerugian korban mencapai Rp 20 juta.

"Aksi mereka di Tunas itu terekam CCTv. Mereka ngambil barang korban di depan rumah korban saat korban baru saja turun dari mobilnya mau buka pintu pagar rumah," kata Hendrianto.

Tidak itu saja kedua pelaku ini juga merupakan pelaku kasus perampokan di jalur lambat simpan Kepri Mall beberapa tahun yang lalu. Mereka berdua pernah dipenjara karena kasus tersebut dan baru tahun 2016 lalu.

Dalam menjalan aksi kejahatan mereka, kedua pelaku umumnya menggunakan modus gembos ban ataupun pecah kaca mobil. Gembos ban dikhususkan untuk nasabah bank yang mengendarai kendaraan roda empat.

Dua pelaku perampokan dengan modus gembos ban ataupun pecah kaca mobil dibekuk aparat kepolisian Sagulung, Batam, Kepri, Jumat (16/6) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close