Dorong Asumsi Kemiskinan dan Kesenjangan Masuk Asumsi APBN
Misbakhun Ingatkan Pemerintahan Jokowi Tak Obral Surat Utang LagiJumat, 23 Januari 2015 – 00:22 WIB
Politikus yang dikenal sebagai inisiator hak angket kasus Bank Century itu lantas menyodorkan konsep tentang kesepakatan utang antar-pemerintah (government to government) atau lembaga multilateral. Hal itu penting demi mendongkrak kepercayaan negara lain terhadap Indonesia.
"Kita tidak perlu lagi berebut uang di pasar dengan pihak swasta. Tapi kita kembali kaji orientasi kita menjadi sebuah G to G loan agreement dengan lembaga multilateral sehingga kita bisa mendapatkan kepercayaan yang lebih masuk akal dalam posisi sebagai negara berdaulat, negara besar, yang mempunyai kekayaan begitu melimpah," cetusnya.(fat/jpnn)