Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dorong Pengawas TK-SD Dipisah Lewat Revisi Perbup

Selasa, 15 Juli 2014 – 00:02 WIB
Dorong Pengawas TK-SD Dipisah Lewat Revisi Perbup - JPNN.COM

Takdir menjelaskan, jika usulan pemisahan pengawas TK dan SD di setujui, minimal masing-masing kecamatan harus memliki satu pengawas.

"Dengan kata lain, kita butuh sedikitnya 27 pengawas baru jenjang TK. Meski sedikit berat, kami berharap usulan ini disetujui bupati agar pengawasan di TK betul-betul kondusif. Saat ini kami masih menunggu disposisi dari sana," katanya.(ind)

PURWOKERTO - Berdasar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara 21 tahun 2010,  pengawas Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News