Dorong Pengawas TK-SD Dipisah Lewat Revisi Perbup
Selasa, 15 Juli 2014 – 00:02 WIB
Takdir menjelaskan, jika usulan pemisahan pengawas TK dan SD di setujui, minimal masing-masing kecamatan harus memliki satu pengawas.
"Dengan kata lain, kita butuh sedikitnya 27 pengawas baru jenjang TK. Meski sedikit berat, kami berharap usulan ini disetujui bupati agar pengawasan di TK betul-betul kondusif. Saat ini kami masih menunggu disposisi dari sana," katanya.(ind)