Dorong Peningkatan Ekspor, Kementan Berperan Aktif dalam Codex Internasional
jpnn.com, JAKARTA - Peran Indonesia dalam perdagangan komoditas pangan internasional terus ditingkatkan.
Hal ini diwujudkan dengan keterlibatan aktif Kementerian Pertanian beserta kementerian/lembaga lainnya dalam penyusunan dan pengembangan standar, pedoman, code of practice dan rekomendasi lain terkait keamanan dan mutu pangan hasil pertanian yang berlaku secara internasional dalam wadah Codex Alimentarius Commission (CAC), atau disingkat Codex.
BACA JUGA : Orator PA 212 Ancam Prabowo Subianto: Anda Berkhianat, Silakan Jalan Sendiri!
Dalam Rapat Komite Nasional Codex Indonesia ke-2 tahun 2019 yang digelar di Jakarta, Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Hendriadi, menekankan aspek keamanan pangan dari komoditas yang kita ekspor perlu disesuaikan dengan standar keamanan pangan internasional.
"Ekspor produk pertanian kita terus meningkat, dari 2013 hingga 2018 peningkatannya mencapai sekitar 10 juta ton. Hal ini tentu saja perlu disertai dengan penjaminan keamanan pangan terhadap komoditas yang kita ekspor, sehingga penanganan keamanan pangan khususnya pangan segar asal tumbuhan perlu kita perkuat," ujar Agung dalam arahannya.
BACA JUGA : Mengaku Aktivis Buruh, Tuding Jokowi - Ma'ruf Curi Suara WNI di Luar Negeri
Lebih lanjut dikatakan Agung, saat ini Badan Ketahanan Pangan aktif menjadi koordinator Mirror Committee (MC) yang bertanggung jawab terhadap 6 task force/committee, yaitu: 1) Codex Committee on Fresh Fruits and Vegetables (CCFFV), 2) Codex Committee on Spices and Culinary Herbs (CCSCH), 3) Codex Committee on Pesticide Residues (CCPR), 4) Codex Committee on Residue of Veterinary Drugs in Foods (CCRVDF), 5) Task Force on Antimicrobial Resistance (TFAMR), 6) Codex Committee on Meat Hygiene (CCMH).
"Untuk mendukung hal tersebut, perlu dilakukan penguatan data informasi serta kajian-kajian ilmiah yang terkait sehingga dapat memperkuat justifikasi posisi Indonesia," tegas Agung.