Dorong Revisi UU Migas Segera Tuntas
FPDIP Khawatirkan Payung Hukum SKK MigasRabu, 30 Januari 2013 – 01:02 WIB
JAKARTA - Pembatalan sejumlah ketentuan di UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai telah memunculkan ketidakpastian, terutama terkait dasar pembentukan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai pengganti BP Migas. Karenanya Fraksi PDIP DPR mendorong revisi UU Migas bisa segera dituntaskan. Ketua DPP Bidang Energi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto menyatakan, sektor hulu migas di Indonesia saat ini tengah mengalami darurat konstitusi. "Dengan dibubarkannya BP Migas, lantas KK Migas itu legal standingnya apa?" kata Bambang dalam diskusi bertajuk "Minyak dan Gas Bumi untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat" di Gedung DPR, Selasa, (29/1).
Anggota Komisi VII DPR yang membidangi energi itu mengatakan, semua kontrak migas ditandatangani atas nama BP Migas. Sementara kini, seluruh kontrak migas ditangani oleh SKK Migas yang hanya dibentuk dengan Peraturan Presiden.
Bambang mengatakan, telah terjadi ketidakpastian payung hukum bisnis migas dengan adanya pengalihan penanganan kontrak ke SKK Migas pascapembubaran BP Migas oleh MK. "Ini membahayakan dan menimbulkan kegelisahan. Bahkan investasi bidang migas bisa berhenti karena tidak ada ketidakpastian hukum, maka hal ini harus segera diselesaikan dengan revisi UU Migas," papar Sekretaris FPDIP DPR itu.
JAKARTA - Pembatalan sejumlah ketentuan di UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai telah memunculkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Gandeng Komunitas Mini 4WD, Bank DKI Dorong Transaksi Nontunai
Rabu, 24 April 2024 – 23:03 WIB - Industri
Thailand Industrial Business Matching Undang Pengusaha Indonesia Berekspansi
Rabu, 24 April 2024 – 22:35 WIB - Pasar
Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
Rabu, 24 April 2024 – 21:44 WIB - UMKM
Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024
Rabu, 24 April 2024 – 20:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
1 Penyesalan Shin Tae Yong Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea
Kamis, 25 April 2024 – 04:51 WIB - Pilpres
Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
Kamis, 25 April 2024 – 01:47 WIB - Gosip
Parto Dilarikan ke Rumah Sakit dan Dioperasi, Apa Sebabnya?
Kamis, 25 April 2024 – 02:09 WIB - Jatim Terkini
Jadi Pembicara di Singapore, Hendy Setiono Ungkap Tipsnya Berbisnis Kuliner 20 Tahun Lebih
Kamis, 25 April 2024 – 03:36 WIB - Gadget
Samsung Galaxy Tab S6 Lite Resmi Hadir di Indonesia, Tablet Murah dengan S Pen
Kamis, 25 April 2024 – 00:10 WIB