Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dorong Sektor Pariwisata, Pemerintah Gelontorkan Dana Rp 72 Miliar untuk Jasa Influencer

Selasa, 25 Februari 2020 – 22:03 WIB
Dorong Sektor Pariwisata, Pemerintah Gelontorkan Dana Rp 72 Miliar untuk Jasa Influencer - JPNN.COM
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Davos. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 298,5 miliar untuk sektor pariwisata. Suntikan dana itu dimaksudkan agar sektor ini bergairah pascamewabahnya virus corona. Anggaran itu akan digunakan untuk insentif maskapai, agen travel, serta pemasaran dalam rangka mendatangkan wisatawan.

Menteri Koordinator Bidang Perekokomian Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu langkah menggeliatkan sektor pariwisata yaitu pemberian insentif.

"Ini alokasi tambahan sebesar Rp 298 miliar terdiri dari alokasi airline agent diberikan diskon khusus atau insentif totalnya Rp 98,5 miliar, kemudian ada anggaran promosi Rp 103 miliar dan juga untuk kegiatan tourism Rp 25 miliar dan influencer sebanyak Rp 72 miliar," kata dia di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).

Khusus untuk wisatawan domestik akan diberikan subsidi ke maskapai agar pelancong mendapat potongan harga tiket sebesar 30 persen. "Untuk di sepuluh tujuan wisata," katanya.

Ketua umum Golkar ini melanjutkan, diskon 30 persen untuk kuota 25 seat (kursi) di setiap penerbangan. Setiap penerbangan di 10 destinasi wisata itu berlaku selama tiga bulan yakni Februari hingga Mei 2020. Apabila program itu dirasakan manfaatnya, akan diteruskan.

Sepuluh destinasi wisata itu adalah Danau Toba Sumut, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuhan Bajo, Bangka Belitung, Batam dan Bintan.

"Airline bisa berikan dukungan diskon. Insentif pemerintah bersifat on top. Jadi kalau airline berikan diskon, yang diberikan pemerintah itu tambahan diskon," katanya.

Selanjutnya, menurut Airlangga, ada juga langkah pengurangan tarif Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar 20 Persen selama tiga bulan pada 10 destinasi itu.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 298,5 miliar untuk sektor pariwisata. Suntikan dana itu dimaksudkan agar sektor ini bergairah pascamewabahnya virus corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News