Dosen Berjenggot Pasang Kamera Pengintai Cewek Tetangga
"Dia tiba-tiba datang dan langsung minta maaf dan mengakui itu (CCTV) miliknya," ujarnya.
Sejumlah kolega Nur sempat menginterogasi AN. Namun, pelaku enggan mengungkapkan sudah berapa lama melakukan perbuatannya.
Pelaku akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP. Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Tegal Tavip Mulyartomi mengatakan, pihaknya telah menyerahkan pelaku ke Polres Tegal.
"Pelaku mengakui memasang CCTV di kamar korban. Namun sudah berapa lama itu dilakukan dan berapa kali, dia tidak mau menjawab," ujarnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus itu. Korban juga telah melaporkan pelaku.
“Kami menerima aduan dari masyarakat. Kebetulan pengadu adalah anggota Satpol PP. Sedangkan teradu adalah oknum dosen," kata Bambang.(far/zul/jpg)