Dosen dan Mahasiswi Ini Bernasib Tragis Saat Melintas di Komplek UPR
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Seorang pria berinisial AN, 20, berurusan dengan polisi karena membacok dosen dan mahasiswi Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Akibat kejadian itu, kedua korban harus dirawat intensif di RSUD dr Doris Sylvanus.
“Tersangka langsung ditangkap setelah anggota menerima menerima laporan dari masyarakat pada Senin pagi (10/8),” ujar Kepala Polresta Palangka Raya, Komisaris Besar Polisi Dwi T Jaladri, Senin.
Ia menyebut pelaku pembacokan warga Jalan Damang Salilah itu informasinya mengalami gangguan jiwa. Peristiwa pembacokan itu terjadi di komplek UPR sekitar pukul 08.00 WIB.
“Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan membacok korban. Kedua korban kebetulan berada di lokasi kejadian,” kata Jaladri, di Palangka Raya, Senin.
Ia menjelaskan, saat ini polisi masih belum bisa memeriksa AN, sebab penyidik mendapat surat keterangan di rumahnya menyatakan bahwa yang bersangkutan pernah mengalami gangguan jiwa pada 2019 dan dinyatakan sembuh oleh Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.
"Mengenai motif masih kami dalami. Tetapi mengenai keterangan awal, yang bersangkutan memang berbicaranya tidak jelas sambil tertawa-tawa ketika ditanya,”
“Apakah pura-pura tidak waras namun tetap akan diperiksa ke rumah sakit untuk mengetahui kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Jaladri.