Dosen Diduga Mesum kepada Mahasiswi, Rektorat UMS Merespons Begini
![Dosen Diduga Mesum kepada Mahasiswi, Rektorat UMS Merespons Begini Dosen Diduga Mesum kepada Mahasiswi, Rektorat UMS Merespons Begini - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/07/09/wakil-rektor-iv-ums-prof-em-sutrisna-saat-diwawancarai-s-bwz4.jpg)
WR IV menegaskan bahwa para mahasiswa tidak perlu khawatir atas kasus yang terjadi. Pihak kampus telah menjatuhkan sanksi tidak boleh membimbing skripsi, tesis dan disertasi terhadap terduga pelaku selama proses pemeriksaan.
Hal tersebut dilakukan karena dosen telah terbukti melanggar aturan kampus sekaligus untuk menjaga kondusifitas di lingkungan kampus.
"Jadi mahasiswa tidak perlu takut karena nanti akan dialihkan ke dosen yang lain. Dan tidak akan diuji oleh dosen itu," katanya.
Terkait dengan sanksi lanjutan yang akan diterima pelaku, EM. Sutrisna menjelaskan, jika pemberian sanksi itu harus melalui mekanisme sidang komite disiplin.
"Pihak yang diadukan kan boleh menyangkal juga. Nanti tergantung dari derajat kesalahan. Itu nanti ranahnya komite disiplin," tutupnya.
Kasus pelecehan seksual dosen UMS itu sebelumnya viral di Instagram setelah akun @dpn.ums memposting beberapa chat dengan mahasiswi yang menjadi korban. (mcr21/jpnn)
Rektorat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) tengah mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen pada kampus tersebut.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- Hukum
Viral Kasus Dosen Mesum saat Bimbingan Skripsi, UMS Lakukan Investigasi
Jumat, 12 Juli 2024 – 19:31 WIB - Humaniora
LPT PBNU Minta Pemerintah Serius Antisipasi Pelecehan & Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan
Rabu, 10 Juli 2024 – 18:40 WIB - Humaniora
Kemnaker Ajak Semua Pihak Bekerja Sama Mencegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Sabtu, 06 Juli 2024 – 09:06 WIB - Kriminal
Heboh Oknum Pejabat di Kaimana Diduga Melecehkan Mahasiswi, Ini Penjelasan Polisi
Rabu, 03 Juli 2024 – 20:10 WIB
- Humaniora
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Nasib Guru Honorer Negeri Tidak Aman, Ada Buktinya
Selasa, 16 Juli 2024 – 13:17 WIB - Hukum
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau Naik ke Penyidikan
Selasa, 16 Juli 2024 – 14:33 WIB - Mobil
GIIAS 2024 Bakal Diramaikan Puluhan Mobil Baru, Berikut Daftarnya
Selasa, 16 Juli 2024 – 12:06 WIB - Kriminal
Pembacok Salon SPA di Surabaya Ditangkap, Alasan & Modusnya Tak Terduga
Selasa, 16 Juli 2024 – 15:33 WIB - Hukum
KPK Periksa Eks Dirut PLN Nur Pamudji Terkait Kasus Korupsi LNG
Selasa, 16 Juli 2024 – 12:35 WIB