DPD: Amandemen UUD 1945 Sangat Mendesak
Di tempat yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin mengatakan amandemen ini sangat penting untuk menguatkan Parlemen supaya lebih hidup. Apalagi Ketua MPR Zulkifli Hasan sudah memberikan dukungan terhadap amandemen.
“Bu Hemas (Wakil Ketua DPD) merespons cepat keinginan MPR terkait amandemen. Kemarin saya baca dari media, Bu Hemas langsung bertemu dengan Ketua MPR. Itu langkah bagus,” cetusnya.
Irman menilai jika DPD betul-betul serius untuk menggulirkan amandemen maka harus memberikan dukungan statemen Ketua MPR. Karena Ketua MPR sudah memancing amandemen dan DPD jangan diam saja.
“Dukungan ini sangat penting. Untuk itu anggota DPD harus segera mengumpulkan tanda tangan untuk penguatan amandemen,” katanya.(fri/jpnn)