DPD: Ambivalen Desa Terjadi karena UU
Senin, 16 Januari 2012 – 22:45 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPD, La Ode Ida menilai terjadi ambivalensi prinsip atas asas pengaturan desa yang menyangkut kedudukan dan kewenangan desa akibat dari ketidaktegasan kedudukan dan kewenangan desa dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. "Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, desa belum mengarah ke pencapaian cita-cita desa yang mandiri, demokratis, dan sejahtera," tegas La Ode Ida, dalam acara musyawarah pimpinan DPD, mengawali pembahasan RUU Desa, di ruang Komite I DPD, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).
Selain itu lanjutnya, terjadinya ambivalensi itu karena prinsip penitikberatan desentralisasi dan otonomi daerah ada di kabupaten dan kota, sehingga pengaturan desa menjadi kewenangan kabupaten yang diserahkan kepada desa. "Persoalannya, kedudukan desa di bawah kabupaten tidak koheren dan tidak kongruen dengan nafas UU 32/2004 yang mengakui dan menghormati kewenangan asli yang berasal dari hak asal-usul."
Pengakuan kewenangan asli yang berasal dari hak asal-usul membuktikan bahwa UU 32/2004 menganut prinsip pengakuan (rekognisi). Konsekuensinya desa memiliki hak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat setempat (self governing community) dan bukan kewenangan yang diserahkan pemerintahan atasan kepada desa.
JAKARTA - Wakil Ketua DPD, La Ode Ida menilai terjadi ambivalensi prinsip atas asas pengaturan desa yang menyangkut kedudukan dan kewenangan desa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-44 Dekranas, Tyas Fatoni Turut Kenalkan Wastra Sumsel
Kamis, 16 Mei 2024 – 19:35 WIB - Hukum
Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri
Kamis, 16 Mei 2024 – 19:18 WIB - Hukum
MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
Kamis, 16 Mei 2024 – 18:52 WIB - Humaniora
5 Pembegal Casis Bintara Polri di Jakarta Barat Ditangkap, 3 Ditindak Tegas, 1 Tewas
Kamis, 16 Mei 2024 – 17:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Lagi Wudu, Imam Musala di Kedoya Jakbar Ditusuk, Korban Tewas, Pelaku Kabur
Kamis, 16 Mei 2024 – 14:08 WIB - Sepak Bola
22 Pemain Timnas Indonesia untuk Menghadapi Irak dan Filipina, Ada Kejutan
Kamis, 16 Mei 2024 – 18:44 WIB - Humaniora
5 Pembegal Casis Bintara Polri di Jakarta Barat Ditangkap, 3 Ditindak Tegas, 1 Tewas
Kamis, 16 Mei 2024 – 17:54 WIB - Olahraga
Puluhan Ribu Tiket Laga Championship Persib vs Bali United di Jalak Harupat Ludes Terjual!
Kamis, 16 Mei 2024 – 17:15 WIB - Sepak Bola
Kualifikasi Piala Dunia 2026: PSSI Jual Tiket Terusan Laga Indonesia vs Irak & Filipina, Cek Harganya
Kamis, 16 Mei 2024 – 17:12 WIB