DPD Bahas Mutasi sampai Numerasi
Rabu, 28 September 2011 – 02:43 WIB
"Ada isu soal numerasi pegawai itu ditentukan saja dari kinerjanya. Itu kan tidak baik. Karena numerasi itu berkaitan dengan pengalaman kerja, jenjang dan sebagainya," tutur peserta diskusi lainnya.
Menurutnya perlu ada regulasi yang lebih baik mengatur numerasi aparatur negara. Agar tidak ada kesenjangan yang mencolok antaraparatur. Serta menunjukan prestasi dan kinerja yang lebih baik.
Pengamat kebijakan Universitas Gajah Mada, Sofian Effendi membeberkan, persoalan aparatur sipil negara itu memiliki empat isu pokok. Pertama berlakunya dua regulasi setingkat undang-undang yang menimbulkan komplikasi, kedua pekerjaan tempat pegawai negeri sipil tidak dipandang sebagai profesi terhormat.