“Kalau revisi tidak dilakukan maka kerusakan lingkunagn akan makin parah. Karena itu DPD akan bentuk Pansus pertambangan dengan grand design untuk 2012-2045. Sejalan dengan wewenang DPD RI pasca putusan MK yang berhak membahas RUU. Juga agar daerah kuat dan Indonesia akan kuat,” ujarnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Bambang Susilo mengatakan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan