Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD Dukung Langkah Menpan-RB Tuntaskan Honorer K2

Selasa, 23 Februari 2016 – 08:06 WIB
DPD Dukung Langkah Menpan-RB Tuntaskan Honorer K2 - JPNN.COM
Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi. FOTO: dok/jpnn.com

DPD RI juga mendorong dan mengawal pelaksanaan program kerja Menteri PANRB yang terkait dengan reformasi birokrasi, akuntabilitas dan pengawasan pegawai ASN. Penataan Kelembagaan dan Tata Laksana ASN, Peningkatan SDM pegawai ASN, serta Peningkatan pelayanan publik di pusat dan daerah.

Pada poin terakhir, DPD meminta Presiden Joko Widodo melalui Kementerian PANRB memfasilitasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sehingga dapat melaksanakan semua fungsi, kewenangan dan tugasnya  secara maksimal.

Dalam kesempatan rapat kerja itu Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi kembali menyampaikan dalam penyelesaian masalah tenaga honorer K2, pemerintah berpegang pada aturan perundang- undangan. Sebagai Menteri, tegas Yuddy, dirinya tidak dapat membiarkan rekruitmen ASN bertentangan dengan Undang-Undang. 

"Didesak-desak seperti apapun pemerintah tidak mungkin menabrak Undang-Undang. Bisa saja suatu saat nanti kebijakan mengangkat ASN tanpa mengikuti UU dipermasalahkan pemerintah berikutnya dan jajaran kami bisa tersangkut masalah hukum," kata Yuddy.

Seperti diketahui dalam UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, tidak dimungkinkan pengangkatan pegawai negeri sipil tanpa melalui mekanisme seleksi atau tes.

Sementara itu pada hari yang sama, usai rapat kerja dengan DPD, Menteri Yuddy beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR untuk membahas penanganan tenaga honorer K2.

Kesimpulan rapat kerja yang dibacakan oleh Ketua Komisi II, Rambe Kamarul Zaman, berisi dua poin.

Pertama, Komisi II DPR dan Kementerian PANRB berkomitmen untuk menyelesaikan masalah honorer K2 untuk mendapatkan jalan keluar dengan mencari payung hukum dan dibicarakan dalam forum yang lebih tinggi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendukung kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) dalam menyelesaikan persoalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close