DPD Dukung Upaya Menyeimbangkan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendukung upaya pemerintah RI menciptakan keseimbangan pembangunan antarkawasan.
DPD juga memberikan dukungan atas upaya pemerintah melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan antarwilayah khususnya di kawasan timur Indonesia (KTI).
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan ada dua hal yang diharapkan lembaganya dalam mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan KTI Sub Wilayah II ini.
"Antara lain melalui pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan dan keberlanjutan otonomi khusus (otsus) Papua," kata Nono dalam Rapat Koordinasi Anggota DPD RI Sub Wilayah Timur II di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jakarta (16/1).
Menurutnya, poin penting dibentuknya RUU tentang Daerah Kepulauan adalah mendorong komitmen pemerintah lebih memperhatikan wilayah tersebut.
RUU ini, kata Nono, juga perlu merumuskan penambahan kewenangan pemerintah daerah kepulauan agar dapat menggerakkan roda pemerintahan dengan lebih cepat, efektif dan efisien.
Nono menjelaskan tujuan pembentukan RUU itu untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang selama ini kurang mendapatkan perhatian pemerintah.
"Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi bahari seperti pulau, laut dan pesisir," ungkapnya.