DPD Dukung Upaya Menyeimbangkan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
Sabtu, 16 Januari 2021 – 23:49 WIB
Menurut dia, di KTI itu wilayah desanya cukup banyak. Dia menjelaskan dari sekitar 83.931 desa di Indonesia, sebagian besar berada di wilayah timur.
"Karena itulah kenapa Undang-Undang Desa ini dilakukan revisi, dikarenakan UU ini dapat banyak memberikan kewenangan kepada desa untuk melakukan pembangunan dengan cara lokal dan partisipatif," tutup Djafar. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: