DPD Hanya Lantang Di Gaung, Kosong Digigitan
Selasa, 23 Oktober 2012 – 14:39 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Guman menilai, peranan DPD hingga saat ini masih tetap dikebiri dalam aktualisasi dan pelaksanaan di lapangan. Bahkan, kata Irman Gusman, terkait kewenangan dalam semua proses legislasi, DPD cenderung dibelenggu sehingga tidak mampu berbuat apa-apa. “Bahkan bisa dikatakan termandulkan. Hanya lantang di gaungnya, tapi kosong dalam gigitannya. Pada proses pembuatan undang-undang selama ini, itu hampir sama sekali tidak menyentuh DPD,” kata Irman Gusman dalam sidang Mahkamah Konstitusi yang menguji Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 dan UU Nomor 12 tahun 2012, di Jakarta, Selasa (23/10).
Ditambahkan, DPD hampir tidak pernah mendapat kesempatan dalam proses yang menentukan hajat hidup orang banyak, termasuk hajat hidup masyarakat daerah. "Tapi kami tiada henti mengupayakan semacam perubahan konstitusional. Agar daerah dapat lebih didengar. Walau pada akhirnya, kami harus berhadapan dengan kenyataan, di mana resistensi pun terjadi dari kalangan kekuatan politik," katanya.
Meski kemudian terjadi perubahan dengan lahirnya UU No.27 tahun 2009 dan UU No.12 tahun 2011, Irman menggambarkan, "ibarat kuda berlari, kencang sekali. Tapi masih di kandang sendiri. Ia hanya tampak berlari, tapi tidak ada jarak atau ruang yang dilewati," katanya.
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Guman menilai, peranan DPD hingga saat ini masih tetap dikebiri dalam aktualisasi dan pelaksanaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Nasional
Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:34 WIB - Nasional
Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:10 WIB - Hukum
Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:32 WIB - Humaniora
TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Bali United Gigit Jari, Persib Bandung Masuk Final Liga 1
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:12 WIB - Liga Indonesia
Menang 3-0 dari Belanda, Polandia Pimpin Klasemen VNL 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:24 WIB - Humaniora
Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:41 WIB - Olahraga
Pelatih Teco Ungkap Penyebab Kekalahan Memalukan Bali United 0-3 dari Persib
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:01 WIB - All Sport
Proliga 2024: Gairah Bandung bjb Tandamata Mengendur, Telan Tiga Kekalahan Beruntun
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:56 WIB