DPD Hanya Lantang Di Gaung, Kosong Digigitan
Selasa, 23 Oktober 2012 – 14:39 WIB
Selain itu, Irman juga berharap MK memutuskan agar DPD diberi keleluasaan ikut dalam membahas RUU terkait dengan mandat konstitusionalnya bersama DPR dan Presiden mulai dari awal hingga akhir. "Termasuk tahap persetujuan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pembahasan RUU," pungkasnya.(gir/jpnn)