DPD Masih Dipersulit Usul RUU
Sabtu, 01 Januari 2011 – 10:31 WIB
JAKARTA - Peran legislasi para senator penghuni Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih bisa ditingkatkan. Salah satu celahnya ialah mempermudah syarat pengajuan rancangan undang-undang (RUU) yang berasal dari para anggota DPD sendiri. "Saat ini syaratnya seperempat jumlah anggota DPD. Ini bisa diubah, misalnya, menjadi 10 orang anggota yang merepresentasikan minimal tiga provinsi," kata peneliti senior Indonesian Parliamantery Center (IPC) Ahmad Hanafi di Jakarta, Jumat (31/12).
Tidak terlalu sulit mengubah persyaratan tersebut karena hanya diatur melalui tata tertib DPD. Menurut Hanafi, persyaratan mengajukan RUU di internal DPD perlu dipermudah karena legislasi yang berkaitan dengan bidang otonomi daerah merupakan kewenangan DPD. "Ini juga jalan yang cukup strategis untuk mengoptimalkan peran legislasi DPD," tegas Hanafi.
Saat ini berdasar UU No 22/2007 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), kewenangan legislasi DPD juga sudah lebih diperkuat. DPD berhak mengikuti pembahasan RUU secara aktif bersama DPR dan pemerintah hingga pengambilan keputusan tingkat I atau pandangan mini fraksi. Itu tahapan terakhir sebelum RUU bersangkutan disahkan di sidang paripurna DPR.
JAKARTA - Peran legislasi para senator penghuni Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih bisa ditingkatkan. Salah satu celahnya ialah mempermudah syarat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:26 WIB - Pilkada
Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:55 WIB - Politik
Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
Sabtu, 18 Mei 2024 – 11:30 WIB - Parpol
PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - All Sport
Panjat Tebing Indonesia Raih Emas & Perak di China, Rocky Gerung: Demi Negeri
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:28 WIB - Bitcoin
Harga Bitcoin Naik, CEO Indodax: Manfaatkan dengan Teknik DCA
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:33 WIB - Olahraga
Persib Lolos ke Final Championship Series Liga 1, Bojan: Ini Fantastis!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:47 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Curhat Tamara Bleszynski Bikin Heboh, Epy Dibawa ke RSKO
Minggu, 19 Mei 2024 – 04:56 WIB