DPD Masih Dipersulit Usul RUU
Sabtu, 01 Januari 2011 – 10:31 WIB
Hanafi menyebutkan harus diatur dengan detail terkait persyaratan, jenis masalah, dan standar penilaian yang bisa menjadi alasan DPR menolak usul DPD. "Dengan begitu, DPD dapat mengerti bahwa usulnya ditolak. DPR juga tidak semena-mena menolak usul DPD," tegasnya.
Secara terpisah, Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD I Wayan Sudhirta mengatakan, peran legislasi DPD memang terkesan masih dipandang sebelah mata oleh DPR. Kalau usul RUU dari DPD tidak disetujui, RUU tersebut seolah diabaikan begitu saja. Tidak ada feedback apa pun dari DPR.
Sebaliknya, kalau disetujui, RUU tersebut harus berganti baju menjadi RUU usul inisiatif DPR. "Ini juga ikut membuat semangat DPD berkurang," kata senator dari Bali itu.