DPD Masih Dipersulit Usul RUU
Sabtu, 01 Januari 2011 – 10:31 WIB
Wayan menegaskan, kuncinya adalah ada atau tidaknya kemauan politik dari DPR. Dia optimistis, pelibatan DPD secara optimal justru akan memberikan konstribusi positif terhadap pencapaian target legislasi parlemen.
Dalam 2010, dari target 70 RUU prioritas, DPR hanya mampu menyelesaikan delapan RUU. "Kalau urusan legislasi ini mengajak DPD, khususnya untuk RUU yang berkaitan dengan daerah, kemungkinan bisa delapan RUU kali empat yang selesai. Sekarang ini ibaratnya, dua bersaudara cuma yang kerja baru satu," ujar ketua Kaukus Antikorupsi DPD itu.
Sepanjang 2010, DPD telah menyelesaikan dan menyerahkan kepada DPD sebanyak tiga RUU usul inisiatif. Salah satu di antaranya adalah RUU Keistimewaan Jogjakarta. (pri/c4/agm)