Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD Merasa Kian Setara dengan DPR

Rabu, 06 Maret 2013 – 23:02 WIB
DPD Merasa Kian Setara dengan DPR - JPNN.COM
Merujuk pasal 22 D ayat (2) UUD 1945, DPD ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah; serta memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN dan yang  berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.

Sementara itu  Ketua Komite I DPD, Alirman Sori mengatakan, kesetaraan DPD dengan DPR dalam membahas UU merupakan kemajuan luar biasa bagi DPD. Karena itu pihaknya akan memaksimalkan peran legislasi ini.

Senator dari daerah pemilihan Sumbar ini menyebutkan, DPD saat pembahasan UU dengan DPR biasanya mengutus tim kerja (Timja) yang terdiri 11 orang. “Dari sanalah kita mencoba untuk menyumbangkan pemikiran sebanyak mungkin bagi lahirnya UU yang berpihak pada kepentingan masyarakat di daerah,” katanya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam pembahasan sebuah rancangan undang-undang (RUU) di DPR saat ini semakin meningkat. Sebab, peran

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close