DPD Minta Pemda Diberikan Hak Kelola Migas
Selasa, 20 November 2012 – 15:51 WIB
JAKARTA - Ketua DPD RI, Irman Gusman menyambut positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan BP-Migas. Irman Gusman juga meminta Pemerintah Pusat memberi peran yang lebih besar kepada Pemerintah Daerah penghasil migas untuk mengelola Migas. Menurut Irman Gusman, hal itu sangat penting agar tidak lagi mengebiri hak-hak konstitusional masyarakat daerah penghasil Migas seperti yang terjadi selama ini. ”DPD RI menghargai keputusan MK yang membubarkan BP Migas. Langkah berikutnya, perlu meningkatkan peran aktif pemerintah daerah yang selama ini pasif dengan mendengarkan hasil lifting migas yang ditetapkan oleh BP Migas dan Pemerintah Pusat," kata Irman Gusman, dalam Sidang Paripurna ke 7 DPD, Masa Sidang II 2012-2013 di gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta (20/11).
Keputusan MK tersebut, kata dia, memberi peluang bagi daerah meningkatan peran aktif dalam pengelolaan migas hingga dapat mewujudkan pengelolaan migas yang profesional. Sehingga tidak lagi mengebiri hak-hak konstitusional masyarakat daerah penghasil migas.
“Yang harus diwaspadai ialah agar masalah substansi pembubaran BP Migas tidak menjadi misleading dengan isu organisasi, baik secara sengaja ataupun tidak,“ katanya.
JAKARTA - Ketua DPD RI, Irman Gusman menyambut positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan BP-Migas. Irman Gusman juga meminta Pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Industri
Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal Tingkatkan Nilai Tambah Produk
Rabu, 27 November 2024 – 16:37 WIB - Bisnis
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024
Rabu, 27 November 2024 – 14:58 WIB - Bisnis
Bank bjb Raih Penghargaan Most Trusted Banking 2024
Rabu, 27 November 2024 – 12:58 WIB - Bisnis
Menkop ajak Mentrans Iftitah untuk Produksi Susu Segar di Kawasan Transmigrasi
Rabu, 27 November 2024 – 12:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Politik
Yoyok Percaya Diri Menang Pilwakot Semarang, Saksi Diminta Kawal Suara di TPS
Rabu, 27 November 2024 – 12:00 WIB - Gosip
Heboh Digandeng Pria Bule, Asri Welas Beri Penjelasan Begini
Rabu, 27 November 2024 – 15:37 WIB