DPD Minta Pemda Punya Saham di PTPN
Selasa, 29 Desember 2009 – 15:45 WIB
"Namun, apabila aspirasi tersebut tidak diakomodasi, DPD mengusulkan agar pemerintah daerah berpeluang dan mendapat kemudahan dalam penyertaan modal atau sharing kepemilikan saham agar mereka menerima deviden atau laba bersih perusahaan yang dibagi kepada pemegang saham dan mendapat keuntungan dari selisih harga pembelian dengan penjualan," ujar Irman Gusman saat menyampaikan catatan refleksi DPD menyambut tahun 2010 di gedung DPD, Senayan, Selasa (29/12).
Irman menjelaskan, sebenarnya yang ideal diterima pemda adalah DBH dari sektor perkebunan. Pasalnya, DBH bisa menjadi sumber dana pembangunan yang sangat penting bagi daerah. Tuntutan DBH ini, lanjut pria asal Sumbar itu, kriteria dan dan alokasinya mestinya diatur dalam UU perimbangan keuangan pusat-daerah. Selama ini, di UU perimbangan itu, DBH diberikan masih dalam kategori yang terbatas, seperti migas, hasil tambang, hutan, tanah-bangunan, dan perikanan.