DPD Minta Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah
Kamis, 12 Januari 2012 – 05:35 WIB
Ketua Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo mengatakan pada prinsipnya DPR menyambut baik ide itu. Sekalipun tidak sempat masuk dalam draf RUU, Arif memastikan persoalan "pemilu serentak" akan menjadi salah satu materi yang dibahas.
Sejauh ini, ungkap dia, ada dua opsi. Pertama, memisahkan pemilu nasional dan lokal. Kedua, pemisahannya berdasarkan pemilu legislatif dan pemilu eksekutif yang di dalamnya mencakup pilkada. Arif mengaku kemungkinan besar untuk mengakomodasi salah satunya cukup besar. Tapi, penerapannya tidak mulai 2014.
"Realistisnya mulai 2019," kata politisi muda PDIP, itu. Ada banyak "efek samping" yang harus dipersiapkan antisipasinya. Salah satu konsekuensinya adalah masa jabatan DPRD dan sejumlah kepala daerah harus diperpanjang. "Ini nggak gampang. Melihat kondisi objektif di lapangan, potensi konflik itu sangat nyata," tandasnya. (pri)