Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung, Budi Agus S menambahkan fakta selama persidangan berlangsung, Antonius Raymon Bawengan mengaku bahwa dirinya sama sekali belum pernah tahu dan membaca buku dan selebaran yang dia sebarluaskan di kelurahan Kranggan, Temanggung. (fas/jpnn)
TEMANGGUNG - Wakil Ketua DPD La Ode Ida meminta pihak kepolisian untuk segera melepas sejumlah masyarakat Kabupaten Temanggung yang saat ini ditahan