Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD Minta Polri Lepaskan Warga yang Ditahan

Rabu, 16 Februari 2011 – 12:21 WIB
DPD Minta Polri Lepaskan Warga yang Ditahan - JPNN.COM
TEMANGGUNG - Wakil Ketua DPD La Ode Ida meminta pihak kepolisian untuk segera melepas sejumlah masyarakat Kabupaten Temanggung yang saat ini ditahan Polda Jawa Tengah terkait kerusuhan Temanggung, yang terjadi Selasa (8/2). Pasalnya, kata La Ode Ida, mereka yang ditahan itu sesungguhnya juga korban. Sebab massa yang konsentrasi di PN Temanggung ternyata berasal dari Solo Raya, Magelang, Wonosobo, Purworejo, Pekalongan, Kendal dan Semarang.

"Masyarakat Temanggung yang kini dalam tahanan Polda Jawa Tengah itu sesungguhnya juga korban. Daripada menghabiskan waktu dan energi memproses puluhan masyarakat Temanggung itu, jauh akan lebih bermanfaat dan strategis bagi kepolisian dan bangsa ini untuk mengungkap siapa sesungguhnya Antonius Raymon Bawengan, terpidana 5 tahun penjara atas perbuatan penistaan agama," kata La Ode Ida, dalam pertemuan dengan Muspida Kabupaten Temanggung dan Komisi VIII DPR, di aula Kantor Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Senin (14/2).

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam tersebut, La Ode didampingi oleh Ketua Komite III DPD Istibsyaroh dan dua anggota DPD asal Jawa Tengah masing-masing Denty Eka Widi Pratiwi dan Poppy S Dharsono. Sementara dari Komisi VIII DPR dihadiri langsung oleh ketuanya Abdul Kadir Karding, dan didampingi sejumlah anggota Komisi VIII DPR.

Menurut senator asal Sulawesi Tenggara itu, sudah saatnya dicari secara pasti akar dari berbagai kerusahan yang selama ini terjadi. "Tragedi Temanggung dan Antonius Raymon Bawengan hendaknya dijadikan pintu masuk oleh aparat kepolisian untuk membongkar jaringan siapa dan motivnya apa yang bermain di Temanggung ini," desak La Ode Ida.

TEMANGGUNG - Wakil Ketua DPD La Ode Ida meminta pihak kepolisian untuk segera melepas sejumlah masyarakat Kabupaten Temanggung yang saat ini ditahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News