DPD perjuangkan anggaran berbasis Otonomi
Dia berpendapat, reformasi kesekjenan harus dimulai dengan penyempurnaan RUU Susduk yang saat ini sudah sampai pada tahap pembicaraan Panja.
Sementara pengamat parlemen dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Cecep Effendi, menilai posisi politik anggaran yang dipunyai oleh DPR sangat lemah. "Secara institusi, anggaran parlemen yang harus dapat persetujuan Menteri Keuangan mencerminkan bahwa parlemen Indonesia sangat lemah."
Dengan posisi yang demikian, lanjutnya, setiap anggota parlemen tidak akan pernah memiliki staf atau tenaga ahli yang memadai. Hal yang sama juga dihadapi oleh kesekjenan.
Hal yang sama disampaikan oleh Refli Harun dari Cetro, "anggota legislatif kita tidak lancar gerakannya karena terhambat oleh birokrasi keuangan dan kesekjenan."