DPD RI Desak Penyelesaian Kasus Razia TKI Ilegal di Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus razia Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia. Ratusan TKI terjaring razia oleh pemerintah Diraja Malaysia sebagai implikasi berakhirnya program enforcement Card (E-kad) pada 30 Juni 2017.
Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis mengatakan DPD RI dalam kunjungan kerja ke Malaysia pada tanggal 14 sampai dengan 18 Juli 2017 lalu telah melakukan dialog dengan berbagai pihak. Beberapa fakta yang terungkap antara lain program E-Kad menunjukkan kegagalan karena hanya diikuti 23 persen atau 161.065 imigran ilegal.
“Keengganan TKI ilegal untuk mengikuti program ini karena syaratnya yang menyulitkan diantaranya harus memiliki majikan. Mereka sulit untuk memenuhi ketentuan ini karena umumnya TKI sudah pindah majikan, sementara paspor dan dokumen di tahan majikan awal. Selain itu, biayanya juga cukup besar,” ujarnya.
Fakta lainnya, kata Darmayanti, aparat pemerintah kedua negara sangat lemah dalam melakukan pengawasan jalur-jalur tikus di perbatasan yang menyebabkan eskalasi TKI ilegal ke Malaysia cenderung meningkat. Tak dapat disangkal adanya oknum mafia pengiriman TKI di dua negara baik oknum swasta maupun pemerintah yang semakin memperburuk kasus-kasus TKI ilegal di Malaysia.
“Hal ini tidak hanya membahayakan dari aspek hukum tapi juga mengancam keselamatan jiwa karena memasuki Malaysia secara non procedural. Para TKI ilegal diangkut dengan kapal yang tidak layak dan berpenumpang melebihi kapasitas. Untuk itu, perlu penegakan hukum yang tegas agar muncul efek jera,” tambahnya.
Karena itu, DPD RI mendesak pemerintah mengoptimalkan diplomasi dengan pemerintah Diraja Malaysia agar kepentingan kedua belah pihak terlindungi disertai pertimbangan aspek kemanusiaan. “Diplomasi G to G agar akar tragedi TKI ilegal dapat diselesaikan, termasuk evaluasi menyeluruh atas kegagalan program E-Kad,” jelasnya.
Tak hanya itu, DPD RI juga mendesak pemerintah menutup akses jalur-jalur illegal di perbatasan dengan melakukan penguatan pengawasan.
“DPD RI bersedia bekerjasama dengan pemerintah untuk membangun dan mengimplementasikan desain penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri,” tambahnya.(fri/jpnn)