DPD RI Ingatkan Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan
Jumat, 19 Maret 2021 – 23:55 WIB
LaNyalla pun mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan. Karena, dengan pengawasan yang baik good governance bisa diciptakan.
"Masyarakat harus aktif melakukan pengawasan. Sampaikan informasi ke 1500040 jika ditemukan kejanggalan atau penyimpangan. Masyarakat juga bisa mengadu melalui SMS ke nomor 087788990040 atau 081288990040 atau di penegak hukum setempat," ujarnya.
Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menegaskan setiap unsur dan individu harus terlibat untuk kemajuan desa, serta untuk mencapai transparansi pengelolaan Dana Desa.(jpnn)