DPD RI Ingatkan Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan Dana Desa. Pasalnya, jumlah Dana Desa yang digelontorkan pemerintah tidak kecil.
Menurut Lanyalla, jumlah Dana Desa yang digelontorkan pemerintah beragam. Namun, jumlah tersebut bisa mencapai Rp 1 miliar, bahkan lebih. Dia menyebut Kepala desa mendapat kepercayaan untuk mengelola hal itu.
Menurut LaNyalla tanggung jawab ini sangat besar. Oleh sebab itu, transparansi harus dikedepankan.
"Transparansi pengelolaan Dana Desa sangat penting. Pasalnya, pemerintah desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Apalagi pemerintah desa mengelola dana yang tidak sedikit, jumlahnya mencapai miliaran," ujar Lanyalla, Jumat (19/3/2021).
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, kepala desa memiliki tugas yang berat, karena kesejahteraan dan pembangunan SDM dimulai dari masyarakat desa.
"Yang harus diingat, Dana Desa bukan untuk memperkaya diri oknum Kepala Desa. Tapi untuk membangun desa yang diharapkan bisa memberikan nilai tambah buat masyarakat," jelasnya.
Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu mengatakan, masyarakat juga memiliki hak mendapatkan akses dan informasi dalam pembangunan desa, yaitu berdasarkan Pasal 68 Undang-undang No.6/2014.
"Hal ini harus diketahui para kepala desa, sehingga pengelolaan Dana Desa harus bedasarkan pada transparansi dan akuntabilitas. Dan melaksanakannya bersama dengan masyarakat," katanya.